Apa Yang Dibatasi Dalam PSBB?

Menyalinkode AMP
Ilustrasi gambar : pixabay

IndonesiaNewsGo - Seperti dikutip dari idcloudhost.com, Berikut ini kegiatan dan aktivitas yang akan dibatasi dalam PSBB Jakarta :

1 Aktivitas dan kegiatan persekolahan dan tempat kerja

Aktivitas di sekolah dan perkantoran juga termasuk dalam kegiatan yang dibatasi secara utama dalam PSBB.

Pembatasan ini berlaku pada semua sekolah dan kantor kecuali kantor dan instansi yang berada dalam memberikan layanan ketahanan dan keamanan, ketertiban umum, penyedia kebutuhan pangan, bahan bakar dan gas, pelayanan kesehatan umum, keuangan, industri, komunikasi, ekspor dan impor, distribusi logistik, keuangan dan kebutuhan- kebutuhan dasar lainnya yang tidak dapat dihentikan.

2 Aktivitas dan kegiatan ibadah dan keagamaan

Semua kegiatan dan aktivitas keagamaan harus dilakukan dan dilaksanakan dari rumah dan hanya bisa dihadiri dengan pembatasan jumlah orang yang menghadiri serta keharusan menjaga jarak interaksi.

Kegiatan keagamaan juga harus mengikuti dan berpedoman pada peraturan undang- undang dean fatwa juga pandangan lembaga keagamaan yang diakui dan tercatat resmi oleh pemerintah.

3 Aktivitas dan kegiatan di tempat dan fasilitas umum
Pembatasan aktivitas kegiatan sosial yang melibatkan tempat dan fasilitas umum dilakukan dengan cara pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak interaksi (physical distancing).

Tetapi pembatasan tempat dan fasilitas umum ini tidak berlaku pada kegiatan yang terjadi di pusat perbelanjaan pasar, supermarket dan semua tempat penjualan obat dan peralatan medis atau farmasi/apotik, toko penyedia kebutuhan pokok, bahan bakar, pelayanan kesehatan dan juga tempat kegiatan olahraga.
4 Aktivitas dan kegiatan operasional transportasi umum

Transportasi atau angkutan umum mendapatkan pengecualian dalam PSBB dan wajib memperhatikan dan mengikuti pengaturan serta pengjagaan jarak antar penumpang.

Selain itu, transportasi yang mengangkut barang untuk kebutuhan masyarakat juga akan mendapatkan pengecualian PSBB.

5 Aktivitas dan kegiatan sosial

PSBB menerapkan pelarangan dan pembatasan semua aktivitas kegiatan sosial dan budaya yang biasanya dipenuhi kerumunan yang rentan dengan penyebaran COVID-19.

Larangan pembatasan kegiatan ini mengikuti pedoman dan pandangan lembaga adat resmi yang diakui dan ada dalam pengaturan perundangan pemerintah.

6 Aktivitas dan kegiatan lain yang termasuk dalam pertahanan dan keamanan umum

Kegiatan yang juga mengalami pengecualian lainya adalah aktivitas yang termasuk ke dalam pertahanan atau keamanan umum dan negara yang berhubungan dalam menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan dan melindungi wilayah Indonesia. (Red)

Artikel ini telah tayang di idcloudhost.com dengan judul Apa itu PSBB Jakarta : Aturan, Syarat, Ketentuan yang Perlu diketahui.
Menyalinkode AMP

Post a Comment for "Apa Yang Dibatasi Dalam PSBB?"