Apa Yang Dibatasi Dalam PSBB?
![]() |
Ilustrasi gambar : pixabay |
IndonesiaNewsGo - Seperti dikutip dari idcloudhost.com,
Berikut ini kegiatan dan aktivitas yang akan dibatasi dalam PSBB Jakarta :
1 Aktivitas dan kegiatan persekolahan dan tempat kerja
Aktivitas di sekolah dan perkantoran juga termasuk dalam
kegiatan yang dibatasi secara utama dalam PSBB.
Pembatasan ini berlaku pada semua sekolah dan kantor kecuali
kantor dan instansi yang berada dalam memberikan layanan ketahanan dan
keamanan, ketertiban umum, penyedia kebutuhan pangan, bahan bakar dan gas,
pelayanan kesehatan umum, keuangan, industri, komunikasi, ekspor dan impor,
distribusi logistik, keuangan dan kebutuhan- kebutuhan dasar lainnya yang tidak
dapat dihentikan.
2 Aktivitas dan kegiatan ibadah dan keagamaan
Semua kegiatan dan aktivitas keagamaan harus dilakukan dan
dilaksanakan dari rumah dan hanya bisa dihadiri dengan pembatasan jumlah orang
yang menghadiri serta keharusan menjaga jarak interaksi.
Kegiatan keagamaan juga harus mengikuti dan berpedoman pada
peraturan undang- undang dean fatwa juga pandangan lembaga keagamaan yang
diakui dan tercatat resmi oleh pemerintah.
3 Aktivitas dan kegiatan di tempat dan fasilitas umum
Pembatasan aktivitas kegiatan sosial yang melibatkan tempat
dan fasilitas umum dilakukan dengan cara pembatasan jumlah orang dan pengaturan
jarak interaksi (physical distancing).
Tetapi pembatasan tempat dan fasilitas umum ini tidak
berlaku pada kegiatan yang terjadi di pusat perbelanjaan pasar, supermarket dan
semua tempat penjualan obat dan peralatan medis atau farmasi/apotik, toko
penyedia kebutuhan pokok, bahan bakar, pelayanan kesehatan dan juga tempat
kegiatan olahraga.
4 Aktivitas dan kegiatan operasional transportasi umum
Transportasi atau angkutan umum mendapatkan pengecualian
dalam PSBB dan wajib memperhatikan dan mengikuti pengaturan serta pengjagaan
jarak antar penumpang.
Selain itu, transportasi yang mengangkut barang untuk
kebutuhan masyarakat juga akan mendapatkan pengecualian PSBB.
5 Aktivitas dan kegiatan sosial
PSBB menerapkan pelarangan dan pembatasan semua aktivitas
kegiatan sosial dan budaya yang biasanya dipenuhi kerumunan yang rentan dengan
penyebaran COVID-19.
Larangan pembatasan kegiatan ini mengikuti pedoman dan
pandangan lembaga adat resmi yang diakui dan ada dalam pengaturan perundangan
pemerintah.
6 Aktivitas dan kegiatan lain yang termasuk dalam
pertahanan dan keamanan umum
Kegiatan yang juga mengalami pengecualian lainya adalah
aktivitas yang termasuk ke dalam pertahanan atau keamanan umum dan negara yang
berhubungan dalam menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan dan melindungi
wilayah Indonesia. (Red)
Artikel ini telah tayang di idcloudhost.com dengan judul Apa itu PSBB Jakarta : Aturan, Syarat, Ketentuan yang Perlu diketahui.
Post a Comment for "Apa Yang Dibatasi Dalam PSBB?"
Post a Comment