Pemdes Cikupa, Bentuk Relawan Desa Pencegahan Penularan Virus Covid-19

Tasikmalaya - Upaya Pencegahan penyebaran covid 19, semakin
diperketat oleh Pemerintah di semua tingkatan. Mulai tingkat ousat hingga ke
desa-desa.
Demikian halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa
Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. Pada Selasa (31/03/2020) telah
membentuk tim Relawan Desa Pencegahan Penularan Covid-19 di wilayah Desa
tersebut.
Tim dikoordinir langsung Kepala Desa Cikupa Yudha Heryadhi.
Dengan melibatkan seluruh Aparat Desa, BPD, LPM, Karangtaruna, Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinmas Pendamping Lokal Desa dan PKH.
Pembentukan Tim ini dilakukan, guna melakukan pencegahan
terhadap resiko masuknya virus covid-19 dalam wilayah Desa Cikupa, yang
merupakan salah satu Desa yang cukup dekat dengan Kecamatan Karangnunggal.
Yudha mengatakan, menyikapi penyebaraan covid 19 di
Indonesia yang setiap hari meningkat, menjadi alasan pihaknya berupaya
melakukan pencegahan dini. Selain itu, pihaknya juga telah menerima surat
edaran dari Kementerian Desa yang membenarkan perubahan APBD untuk dialokasikan
dalam pencegahan penyebaran covid 19.
Relawan Desa Tanggap Covid-19 sendiri diketuai oleh Kepala
Desa, dengan Wakil dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota dari
BPD, ketua RW, ketua RT, tokoh-tokoh masyarakat, hingga pendamping profesional
di desa dan linmas.
“Selain itu juga kita bermitra dengan Bhabinkamtibmas dan
Babinsa, karena merupakan bagian dari satu kesatuan yang penting untuk
berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Yudha.
Relawan Desa Tanggap Covid-19, nantinya bertugas melakukan
edukasi dan sosialisasi informasi pencegahan, melakukan pendataan warga yang
baru kembali dari perantauan, khususnya wilayah yang terdampak Covid-19, juga menjadi tugas relawan.
"Warga perantau yang dimaksud bukan hanya pekerja
rantau namun juga pelajar yang melanjutkan pendidikan di luar desa, dengan
penanganan awal terhadap mereka berupa karantina mandiri dan dianjurkan untuk
tetap berada di rumah masing-masing selama 14 hari,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan “hal ini dilakukan demi keamanan dan
pencegahan warga dari resiko penularan virus corona,” katanya.
Post a Comment for "Pemdes Cikupa, Bentuk Relawan Desa Pencegahan Penularan Virus Covid-19"
Post a Comment