Dampak Pandemi Covid-19, Hampir 2.000 Pekerja di Kota Tasikmalaya Dirumahkan
![]() |
Gambar Ilustrasi : Foto/Pixabay |
IndonesiaNewGo - Dampak
pandemi global virus corona (Covid-19) menyasar luas pada hampir seluruh sektor
ekonomi. Tak pelak, banyak perusahaan memilih kebijakan merumahkan sejumlah
pegawainya untuk saat ini.
Dilansir dari kesatu.co, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota
Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda menerangkan, saat ini ada sekitar 2.000 lebih
pekerja yang dirumahkan.
“Berdasarkan laporan dari perusahaan, tercatat 1842 karyawan
dirumahkan sementara,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat
Mahmuda, Senin (13/4/2020).
Perusahaan yang merumahkan sebagian pegawainya tersebut ada
perusahaan skala besar maupun berskala kecil. Perusahaan besar seperti garmen,
termasuk gerai pasar moderen atau pun mall yang sekarang banyak yang tutup.
Akan tetapi, walaupun sudah dirumahkan perusahaan masih
tetap membayarkan gaji terhadap karyawan yang dirumahkan tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk besarannya seperti aturan
yang dikeluarkan Kemenakertrans. Pihak perusahaan bisa melakukan musyawarah
atau kesepakatan secara dwipartit antara kedua belah pihak untuk menentukan
besarannya.
Bisa 70 persen dari gaji normal atau berapa terserah hasil
kesepakatan.
Sementara ini, pihaknya belum mendapat laporan ada
perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kalau yang sampai diberhentikan atau dipecat belum ada
laporan, yang ada itu yang dirumahkan sementara selama wabah corona masih ada.
Artinya nanti setelah normal, mereka bisa bekerja kembali,” terang Rahmat.
Up
ReplyDelete