Jelang Wacana PSBB, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Siapkan 7 Posko di Tujuh Lokasi
![]() |
Gambar hanya ilustrasi ; pixabay |
IndonesiaNewsGo - Menjelang wacana pemberlakuan pembatasan
sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tasikmalaya, disikapi Pemerintah
Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
Covid-19.
Seperti dikutip dari ayobandung.com, Juru Bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Heru Suharto menyebutkan,
bilamana ada wacana PSBB diberlakukan, telah dibangun 7 posko siaga di 7 lokasi
perbatasan masuk ke Kabupaten Tasikmalaya.
Yakni ke 7 lokasi tersebut di Salawu perbatasan Kabupaten
Garut, Tanjakan Gentong Kadipaten, Jalan Raya Jamanis, Jalan Raya Cikunir
berbatasan Kota Tasikmalaya, Jalan Manonjaya berbatasan Ciamis, serta di
wilayah selatan yakni di Cikalong berbatasan Pangandaran dan Ciandum Cipatujah
berbatasan Garut Selatan.
Meskipun beberapa kali ditekankan agar warganya terutama
dari zona merah tidak pulang kampung selama pandemi Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19
Kabupaten Tasikmalaya, Heru Suharto menuturkan, Pemkab tidak bisa melarang
warganya untuk mudik ke Tasikmalaya.
"Teknisnya kita melibatkan TNI, Kepolisian, Dinas
Kesehatan, BPBD, Taraga, Satpol PP dan Relawan. Tujuannya untuk membatasi dan
menyekat orang-orang yang akan mudik ke Tasikmalaya," jelas Heru, Kamis
(30/4/2020).
Sementara itu, data yang masuk dari lapangan, sudah lebih
dari 47 ribu pemudik warga Kabupaten Tasikmalaya yang sudah pulang ke kampung
halaman mereka.
Semuanya, kini pengawasan dilimpahkan kepada Gugus Tugas
Covid tingkat desa dan kecamatan.
“Semoga dengan edukasi kepada masyarakat, pemudik bisa
melakukan isolasi mandiri,” harapnya. #TimRed
Post a Comment for "Jelang Wacana PSBB, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Siapkan 7 Posko di Tujuh Lokasi"
Post a Comment