Validasi BLT-Des, Pemdes Cikupa Gelar Musyawarah Desa Khusus

Menyalinkode AMP
Desa Cikupa Gelar Musyawarah Desa Khusus, terkait BLT-Des, foto iman/pandudesa

IndonesiaNewsGo - Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya menggelar musyawarah Desa Khusus.

Musyawarah ini membahas perubahan APBDes 2020 dalam rangka penetapan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) penanganan Covid-19, validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Aula Desa Cikupa, Senin (27/04/2020).

Acara musdes khusus tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cikupa, BPD, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua Karangtaruna, LPM, perangkat Desa, serta seluruh Ketua RW.

Dari hasil musyawarah tersebut, anggaran Dana Desa dialokasikan sebesar 35% dari jumlah dana desa, dikarenakan Dana Desa Cikupa tahun 2020 lebih dari 1,2 M.

Ketua RW sedang memvalidasi penerima bantuan warganya, foto : iman/pandudesa
Yudha Heryadhi, Kepala Desa Cikupa memaparkan Pemerintah Desa mengalokasikan BLT-Des dari Dana Desa Tahun 2020.

Hal ini untuk membantu meringankan beban warga Desa yang terkena dampak Covid-19, sesuai Permendesa No 6 Tahun 2020.

“Kita mengadakan Musyawarah Desa khusus dalam rangka memvalidasi. Untuk penerima kita sesuai regulasi yang dianjurkan Pemerintah, calon penerima BLT-Desa sebanyak 258 KK atau sekitar 35 % dari Dana Desa tahun 2020,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain memaparkan jumlah penerima dan anggaran yang akan dikucurkan, di dalam menghadapi wabah covid-19 ini, ia pun berharap agar warga masyarakat selalu tetap waspada dan menjaga keamanan.

“Kita harus tetap waspada, jaga keamanan dengan aktifkan pos kamling, jaga jarak, berpola hidup sehat, biasakan mencuci tangan memakai masker dan sabun,” harapnya.

“dengan adanya bantuan covid-19 diambil dari dana desa ini, maka akan mengurangi kegiatan yang lain terutama kegiatan fisik, seperti jalan lingkungan, setapak dan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Endah, menjelaskan kegiatan ini merupakan musyawarah desa khusus yaitu validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima BLT-Des.

Pemerintah Desa memberikan bantuan sosial berupa bantuan BLT-Des yang bersumber dari Dana Desa.

“bantuan tersebut per satu orang mendapatkan 600 ribu, bantuan tersebut tidak berkelanjutan akan tetapi diberikan selama 3 bulan saja,” pungkasnya.  

Penulis : Iman/PanduDesa
Menyalinkode AMP

Post a Comment for "Validasi BLT-Des, Pemdes Cikupa Gelar Musyawarah Desa Khusus"