Tunjangan PNS DKI Jakarta Rencananya Bakal Dipotong 50 Persen?

Menyalinkode AMP

Ilustrasi

IndonesiaNewsGo - Di tengah pandemic Covid-19, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta bakal dipotong 50 persen mulai Mei 2020 ini.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Chaidir, tunjangan PNS disesuaikan dengan kontraksi ekonomi imbas Covid-19 yang mempengaruhi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). APBD tahun 2020 juga difokuskan untuk penanganan Covid-19. Melansir dari kompas.com

"Kontraksi ekonomi tertinggi sampai 53 persen. ( Pemotongan/penyesuaian TKD) bisa sampai 50 persen kalau memang itu 53 persen," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (05/05/2020).

Sambung Chaidir menjelaskan, berdasarkan rapat terakhir, penyesuaian mulai bulan Mei ini, tapi itu sedang dirancang keputusannya.

Sedangkan untuk lamanya pemotongan TKD seluruh PNS, kata Chaidir, belum diputuskan. Kebijakan itu akan dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur (pergub).

"Berdasarkan rapat terakhir, penyesuaian mulai bulan Mei ini, tapi itu sedang dirancang keputusannya," kata dia. Lamanya pemotongan TKD seluruh PNS, kata Chaidir, belum diputuskan.

Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Karena semua bergantung pada kondisi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

"Suatu saat nanti PAD stabil, akan kembali normal," ucap Chaidir.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bakal memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai.

Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan PNS DKI Akan Dipotong 50 Persen karena Wabah Covid-19"

Penulis : Nursita Sari => Editor : Egidius Patnistik

 


Menyalinkode AMP

Post a Comment for "Tunjangan PNS DKI Jakarta Rencananya Bakal Dipotong 50 Persen?"