Operasi Patuh Jaya 2020, Ini 5 Jenis Pelanggaran Yang Paling Diincar!
![]() |
Gambar Hanya ilustrasi ; pixabay |
Indonesianewsgo - Operasi Patuh Jaya 2020 digelar serentak. Razia kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, yaitu mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Menurut Kasubdit
Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah
DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.
“Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus,
tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol,
serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan," kata
Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
sementara itu, razia kendaraan di masa pandemi kali ini berbeda, Operasi Patuh
Jaya 2020 itu, semua personel menerapkan protokol kesehatan.
lebih lanjut ia mengatakan, ada dua tujuannya. Pertama, untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua, ialah meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Operasi Patuh Jaya
2020 kali ini, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama
anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis
Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Jaya 2020
Penulis : Gilang
Satria
Editor : Aditya Maulana
Post a Comment for "Operasi Patuh Jaya 2020, Ini 5 Jenis Pelanggaran Yang Paling Diincar!"
Post a Comment