Berikut Ini Sejumlah Fakta dan Isu Terkait Uang Baru Rp75 Ribu? Cek Disini!
Indonesianewsgo – Masih ingatkah Uang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun dengan nominal Rp 75 ribu?
Ternyata minat masyarakat sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2020 lalu tinggi. Bahkan, uang ini menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan mulai dari netizen hingga kolektor.
![]() |
Uang peringatan HUT Kemerdekaan RI berupa pecahan Rp75.000. foto;finance.detik.com |
Dilansir dari Republika.co.id, berikut ini sejumlah isu dan
faktanya :
1. Sempat beredar informasi yang menyatakan uang Rp 75 ribu tidak
bisa dijadikan alat tukar. Meski demikian, Kepala Departemen Pengelolaan Uang
Bank Indonesia, Marlison Hakim membantah pernyataan tersebut dan menyebut uang
Rp 75 ribu merupakan alat tukar yang sah seperti halnya uang beredar lainnya. Sehinggal,
uang ini bisa digunakan dalam transaksi sehari-hari.
2. Uang Rp75 ribu juga disebut-sebut dicetak untuk menambah uang
baru sehingga bisa mendanai defisit anggaran akibat pandemi Covid-19.
Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan, Didyk
Choiroel juga membantah info tersebut.
Karena menurutnya, uang Rp 75 ribu yang diedarkan tidak menambah likuiditas
pasar. Uang tersebut tidak menambah uang fisik dan sudah termasuk dalam jumlah
uang yang beredar di masyarakat.
3. BI kini meningkatkan kuota penukaran uang peringatan
Kemerdekaan Indonesia nominal Rp 75 ribu menjadi dua kali lipat. Hal ini Seiring
dengan minat masyarakat yang membludak.
Menurut, Marlison mengatakan kuota individu per hari di Jakarta biasanya hanya 600 lembar. Sementara di daerah sebanyak 300 lembar. Jumlah penukaran per harinya di seluruh Indonesia mencapai 14.500 lembar.
Namun kini, Marlison mengatakan BI menargetkan peningkatan penukaran hingga minimal 30 ribu lembar per hari.
Selain itu, BI juga membuka keran penukaran secara kolektif.
Sehingga satu orang bisa mewakili minimal 17 orang lainnya untuk melakukan
penukaran.
4. Uang Rp 75 ribu ini cukup banyak diperjualbelikan bahkan di
marketplace dengan harga tinggi.
Marlison mengatakan BI menyadari hal ini sehingga
berkomitmen untuk memperluas dan meningkatkan akses masyarakat terhadap uang Rp
75 ribu.
Jadi, masyarakat tidak perlu membeli atau menukar dengan nilai yang lebih
tinggi. Uang Rp 75 ribu dicetak sebanyak 75 juta lembar dan disebarkan merata
ke kantor cabang BI seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia punya
kesempatan yang sama untuk mendapatkan uang ini.
5. Uang Rp 75 ribu dicetak dengan teknologi tercanggih untuk
pencetakan uang kertas. Bahan kertasnya lebih tebal dan tahan lama. Penggunaan
teknologi pada uang Rp 75 ribu membuat benang pengamannya seperti hologram dan
punya efek bergerak.
Teknologi ini belum pernah diterapkan pada uang kertas sebelumnya dan tidak
bisa dipalsukan. Pada kondisi cahaya rendah dan cahaya ultraviolet juga muncul
gambaran tertentu.
Marlison mengatakan kekhususan uang kertas ini sekaligus mengedukasi masyarakat
untuk lebih menghargai rupiah. Masyarakat diajak untuk memperlakukan uang
dengan lebih hati-hati. Seperti tidak melipatnya, tidak menggenggam, yang bisa
mengubah bentuk.
Dalam satu lembar kertas rupiah ada filosofis yang tertanam sehingga harus
lebih dihargai dan diperlakukan dengan baik. Pembuatan uang Rp 75 ribu ini pun
melalui proses yang panjang, lebih dari dua tahun, dan melibatkan berbagai
pihak.
6. Kolektor uang, Numismatis B Untoro menyampaikan uang Rp 75 ribu
ini punya filosofis yang sangat bagus. Berbeda dengan uang peringatan lainnya
yang bersifat eksklusif, uang Rp 75 ribu merupakan perayaan dan rasa syukur
yang bisa dirasakan seluruh masyarakat.
Sementara itu, Uang peringatan yang lalu banyak terbuat dari emas dan perak.
Ada juga uang peringatan khusus dengan nominal Rp 800 ribu dan dilelang seharga
Rp 30 juta. Ini sangat eksklusif dan tidak semua orang bisa menjangkaunya.
Lanjutnya, Ia juga menilai penyebaran uang yang terbatas sebenarnya punya
dampak positif. Ini membuat spekulan tidak bisa menimbun uang tersebut dalam
jumlah banyak dengan niat mengambil keuntungan. Jumlahnya yang sebesar 75 juta
lembar juga dinilai cukup untuk masyarakat menikmatinya tanpa berebutan. Sumber
: republika
Post a Comment for "Berikut Ini Sejumlah Fakta dan Isu Terkait Uang Baru Rp75 Ribu? Cek Disini!"
Post a Comment