BPJAMSOSTEK Serahkan Data Penerima Subsidi Sebanyak 2,5 Juta
Indonesianewsgo - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, bertempat di Kantor Kemenaker, Senin (24/8).
Menurut Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, dia menjelaskan bahwa penyerahan data calon penerima BSU dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.
Hal ini untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring,
dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
"Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul
sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3
tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah
tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta,"
katanya.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch)
hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum
diterima BPJAMSOSTEK. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan
untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening
aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula
dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk
dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,”
kata Agus.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima data pada tahap pertama BSU sebanyak 2,5 juta.
Sebelumnya data tersebut akan di checklist untuk mengecek
kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan diserahkan kepada KPPN untuk
nanti akan disalurkan ke bank penyalur (bank pemerintah) untuk nantinya
ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah.
Kemenaker, kata Ida, butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data
yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian
dan memastikan pegawai nonASN untuk mendapatkan BSU tersebut.
"Pegawai pemerintah nonPNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,
maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," kata
Ida.
![]() |
sumber gambar:antara |
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jateng dan DIY Suwilwan
Rachmat mengatakan sampai dengan Senin malam (24/8) pukul 22.00 WIB untuk di
wilayah Jawa Tengah dan DIY telah terkumpul nomor rekening sebanyak 1.800.467
pekerja dari potensi 2.029.839 pekerja yang sesuai kriteria normatif
berdasarkan Permenaker 14 Tahun 2020.
"Untuk wilayah Jateng dan DIY, sebanyak 88,7 persen pekerja sudah
melaporkan nomor rekeningnya dan ada potensi sebanyak 229.372 lagi pekerja yang
belum melaporkan nomor rekening," kata Willy, panggilan akrab Suwilwan
Rachmat.
Oleh karena itu, kata Willy, BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY terus mengimbau
kepada seluruh pekerja di Jateng dan DIY yang memenuhi kriteria penerima
bantuan subsidi upah (BSU) segera melaporkan nomor rekeningnya melalui aplikasi
yang sudah disediakan atau ke HRD perusahaan masing-masing.
"Kami juga mengimbau kepada Apindo, SP/SB, Forum HRD serta Assosiasi/Perhimpunan
Pengusaha dan Pekerja stakeholder untuk ikut bersama-sama mendorong anggotanya
segera melaporkan nomor rekeningnya agar program bantuan subsidi upah (BSU) ini
tepat sasaran dan dapat meningkatkan daya beli pekerja untuk mendorong
pertumbuhan perekonomian Indonesia," tutup Suwilwan Rachmat. Sumber :antara
Post a Comment for "BPJAMSOSTEK Serahkan Data Penerima Subsidi Sebanyak 2,5 Juta"
Post a Comment