Hingga 31 Agustus 2020, Kementerian PUPR Catat Program KOTAKU Serap 12.046 Tenaga Kerja dengan Anggaran Rp305 M
Indonesianewsgo - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mencatat Padat Karya Tunai Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) telah menyerap 12.046 tenaga kerja hingga 31 Agustus 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, menjelaskan bahwa Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda.
Hal ini bertujuan untuk mendorong dan memberdayakan
masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur
berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai
dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli
masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok.
Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol jaga jarak untuk
pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis
yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kendati demikian, Program KOTAKU dilaksanakan di 364 kelurahan di seluruh
Indonesia dengan anggaran Rp429,5 miliar yang akan menyerap 12.979 tenaga kerja
Tahun Anggaran 2020.
Hingga 31 Agustus 2020, penyerapan program KOTAKU mencapai Rp305
miliar atau 71 persen dengan realisasi penerima manfaat sebanyak 12.046 orang
atau 92,8 persen.
Program PKT melalui perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh perkotaan,
penyediaan air bersih, dan akses sanitasi layak salah satunya dilaksanakan di
kota/kabupaten penyangga Ibu Kota DKI Jakarta yang berada di wilayah Provinsi
Jawa Barat (Jabar) dan Banten.
![]() |
Pekerja Padat Karya Tunai Program KOTAKU/dok.PUPR/antara |
Program KOTAKU dilakukan melalui pembangunan Infrastruktur Skala Lingkungan
reguler berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, dan
pembangunan septic tank biofil komunal, juga rehabilitasi.
Sedangkan, di Provinsi Jabar, Program KOTAKU menyasar 12 kelurahan di Kota
Bogor, lima kelurahan di Kabupaten Bogor, satu kelurahan di Kota Depok, dan
lima kelurahan di Kota Bekasi.
Sementara untuk wilayah Banten meliputi 3 kelurahan di Kota Serang, 2 kelurahan
di Kota Cilegon, dan 3 kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Total pelaksanaan
KOTAKU di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Banten sebanyak 31
kelurahan dengan anggaran Rp31 miliar.
Potensi tenaga kerja terserap program KOTAKU di wilayah Bogor, Depok, Bekasi,
dan Banten tahun 2020 sebanyak 1.054 orang dengan target upah tenaga kerja
sebesar Rp7,75 miliar.
Selama periode 2015-2019, Program Kotaku di wilayah Bodebek dan Banten berhasil
mengurangi kawasan kumuh perkotaan seluas 1,526.85 hektare dari total luas
target 2,349.31 hektare. Sisa kawasan kumuh yang belum tertangani 822.46 Ha
akan terus ditangani Kementerian PUPR untuk mendukung program 100-0-100 yaitu
100 persen akses universal air minum, nol persen permukiman kumuh, dan 100
persen akses sanitasi layak.
Post a Comment for "Hingga 31 Agustus 2020, Kementerian PUPR Catat Program KOTAKU Serap 12.046 Tenaga Kerja dengan Anggaran Rp305 M"
Post a Comment